jump to navigation

LESTARIKAN KARYA ANAK BANGSA TANGKAL AGEN ANTAR BANGSA PERPUSTAKAAN HARUS JEMPUT BOLA Januari 28, 2012

Posted by wawasanislam in Uncategorized.
add a comment

Oleh: Yulizal Yunus

Sumbar masih kaya warisan budaya bangsa dalam wujud naskah dan khazanah (karya cetak dan karya rekam) baik klasik maupun kontemporer. Benda budaya (agama dan lokal) bangsa ini merupakan warisan intelektual anak bangsa Indonesia (ulama, budayawan, pakar dll.) Sumatera Barat. Di sisi lain para wajib serah simpan karya cetak termasuk karya rekam (KCKR) masih minim dan kurang kesadaran menyerahkan warisan intelektual itu kepada perpustakaan. Fenomena ini terungkap juga dalam sosialisasi UU No.4 Tahun 1990 (serta PP 70/ 1991 ttg pelaksanaan UU No.4/1990, termasuk UU 43/ 2007 ttg Perpustakaan, ) dalam melestarikan hasil karya anak bangsa berupa karya cetak dan karya rekam yang dilaksanakan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, di Hotel Pangeran City Padang, 14 Juli 2011 dengan panelis Eka Nuzla, SH dan Era (Badan Perpustakaan dan Kearsipan Sumbar), Tri Listiowati (Perpustakaan Nasional), Pramono (Unand) dan Busri Zen (Polda Sumbar).

Di sisi lain khusus naskah klasik sebagai warisan lama budaya bangsa itu masih banyak tersimpan pada kolektor tradisional di nagari-nagari, yang rata-rata mereka tidak tahu guna. Yang mereka tahu, itu peninggalan lama, warisan nenek moyang, dianggap bertuah dan wajib disimpan, ironisnya tak keluar sampai lapuk. Artinya naskah klasik/ kuno itu menghadapi ancaman serius, (1) kondisinya sudah berdebu, lapuk, dimakan rayap dan kolektor tradisional itu ”tak tahu apa” cara merawatnya, (2) agen asing bersama broker oknum anak nagari berkeliaran di kampung – kampung, memasok naskah kuno itu, soal harga tidak jadi persoalan, mereka punya uang cash yang menggoda, membuat kalah tanding/ kalah cepat/ kalah kuat daya tawar lembaga/ pencinta naskah dan khazanah klasik yang ada di daerah ini termasuk lembaga penelitian perguruan tinggi daerah ini, (3) akibat tergiur dengan agen asing yang berduit ini, lahir kolektor ekskulsif yang prakateknya menyalahi etika pelestarian budaya bangsa (praduga melanggar hukum), mereka memalsukan naskah klasik, dengan teknik tertentu di-copy yang lama ditempel di kertas tertentu pula dan dibuat sedemikian rupa yang secara kategoris terlihat seperti naskah klasik berusia 200 tahun, dijual ke agen dengan harga lumayan untuk kepentingan sesaat orang tertentu, sebenarnya merugikan nama baik dan identitas bangsa.

Pantas ada penyelamatan pemerintah daerah dari ancaman agen lokal dan praktek kolektor aneh tadi termasuk ancaman agen asing memboyong naskah dan khazanah klasik dan kontemporer di samping warisan budaya lainnya mengalir ke luar negeri dan tidak menyerahkan kepada Badan Perpustakaan. Menarik, ungkap AKBP Busri Zen, SH merespon fenomena praktek liar terhadap pelestarian warisan budaya ini dan tidak mau menyerahkannya kepada Badan Perpustakaan dan Asip, sudah saatnya diberi tindakan hukum, namun mesti ada pelaporan. Sebaliknya Badan Perpustakaan dan Arsip daerah tidak hanya menunggu para wajib serah karya dan menyimpannya, tetapi juga harus pro aktif jemput bola kepada para wajib serah simpan karya cetak dan karya rekam di mana dan kapan pun, harap Tri, Eka dan Era dalam sosialisasi UU 4/1990 dalam melestarikan karya anak bangsa, 14 Juli tadi.

Justru upaya penyelamatan, pemeliharaan dan pemahaman warisan budaya anak bangsa ini, bagian dari kerangka upaya membangun karakter untuk mencintai bangsa dan negara yang berdaya fungsi menyejahterakan bangsa yang bahasa sejuknya disebut Pramono (pakar Minangkabau di Unand) sebagai ”mata tambang baru”. Pemikiran ini disampaikan sebagai bagian dari kearifan pengamatan Dewan Pertimbangan (Wantim) Presiden Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Meutia Hatta, 20 Juni 2011 yang sengaja bertemu dengan tokoh/ stakeholder utama pendidikan dan kebudayaan di Sumbar. Di antara tokoh yang diundang ialah beberapa Rektor Perguruan Tinggi Sumatera Barat (IAIN-IB, Unand, UNP, UPI, UBH, UTS, Univ.Ekasakti), Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Ketua Dewan Pendidikan Sumatera Barat, Ketua Umum LKAAM Sumatera Barat, Ketua Umum Bundo Kanduang, Ketua Dekranasda Sumatera Barat.

Di depan para tokoh/ stakeholder pendidikan dan kebudayaan di Sumatera Barat ini, Meutia bertanya, masihkah komponen bangsa ini mencintai warisan/ benda budayanya?. Justru mencintai bangsa dan negara dimulai dari memahami dan mencintai warisan/ benda budayanya. Waris budaya sebuah bangsa adalah sumber kearifan lokalnya, yang mengikat dan memperkuat karakter untuk mencintai bangsa dan negaranya sendiri.

Pada temu terbatas Wantim Presiden dan tokoh pendidikan dan budayawan Sumbar itu mengagendakan pebicaraan khusus: ”menemukan kembali, memelihara dan melestarikan kebudayaan di Sumatera Barat dalam rangka pembangunan karakter Bangsa”. Ada imej bahwa kebudayaan Sumatera Barat, sudah hilang, tak terpelihara dan tak lestari. Apa benar?.

Benar atau tidak, saya (penulis) sebagai Ketua V Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, dalam temu terbatas Wantim Presiden itu menyampaikan indikasi ancaman terhadap Sumatera Barat kurang dipahami lagi warisan/ benda budaya bangsa yang amat berharga di nagari subkultur Minangkabau ini. Dokumen budaya/ situs seperti menhir dulu ada, kini hilang dari tempatnya.

Ancaman yang paling serius adalah kekhawatiran hilangnya dokumen warisan intelektual, ulama dan tokoh adat/ budayawan dalam wujud naskah kuno/ klasik termasuk manuskrip yang sudah langka, karena ada fakta sudah banyak naskah kuno (lektur budaya Sumbar) itu diboyong ke luar, oleh agen asing yang berkeliaran di nagari-nagari (dominan di 50 Kota, Agam, Padang, Pesisir Selatan dsb) dengan brokernya para orang awak juga yang secara pragmatism ”yang penting uang”, tidak pernah tahu pentingnya nilai dan kegunaan warisan intelektual ini. LKAAM menyarankan melalui Gubernur Prof. Dr. Irwan Parayitno yang hadir ketika itu, agar Bupati/ Wali Kota, mencegah arus naskah kuno itu diboyong ke luar negeri dan memutus mata rantai jaringan agen internasional yang menginginkan dokumen budaya bangsa kita.

Menghadapi ancaman serius kehilangan naskah kuno Sumbar itu, diperlukan cara jitu penyelamatan warisan budaya ini di antaranya ditawarkan: (1) buka mata pasang telinga mencari agen/ brokernya, lalu putus mata rantainya dan beli semua naskah yang ada di tangan mereka, (2) buat program kegiatan mencari dan menginventarisasi, melestarikan dan mendigitalisasi naskah-naskah kuno itu bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang khusus bergerak di bidang itu, (3) simpan semua naskah kuno itu di lembaga/ badan arsip dan perpustakaan daerah setempat. Artinya ciptakan program kegiatan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat dan upaya penyelamatan warisan budaya bangsa.

Upaya menyelamatkan warisan budaya daerah ini penting, sebagai upaya memintas hilangnya/ tak terpeliharanya/ tak lestarinya kebudayaan daerah pada subkultur Minangkabau ini. Artinya secara ideal, penyelamatan warisan benda budaya ini penting pertama agar tak tercerabut dari akarnya, kedua untuk dipahami dan digali kearifan lokal di dalamnya sebagai dalam kerangka membangun karakter bangsa Indonesia.

Kebudayaan itu identitas dan kaya nilai karakter bangsa. Mengabaikan kebudayaan berarti membiarkan manusia kacau. Kekacauan ini bisa dicegah dan bisa  diajar berkarakter damai, bersih dan rapi. Subkultur Minang di Sumbar dan budayanya luar biasa kaya dengan karakter. Musyawarah mufakat yang dituangkan dalam sila ke-4 Pancasila disebut Meutia sumbernya dari Sumbar. Luar biasa, lebih ampuh dari kata ”demokrasi”. Demikian pula praktek pemberdayaan perempuan pertama dicontohkan di Sumbar, artinya sudah ada sebelum ada di daerah lain. Tetapi, tak dapat dipungkiri, banyak yang tidak memahaminya lagi bahkan diabaikan. Situs asli bebatuab kana diganti keramik, bukannya dilestarikan yang terlihat tua itu. Padahal dalam pengembangan pariwisata fenomena budaya klasik itu amat penting dan perlu dieksplisitkan pengalaman sejarah bangsa, harkat martabat dan hospitaliti/ keramah tamahan bangsa sebagai bagian dari karakter bangsa.

Pembangunan karakter bangsa ini dapat dilakukan melalui pendidikan berkarakter yang secara substansial memastikan arahnya untuk mencintai bangsa dan negara. Targetnya anak sekolah (menyimak amanat UUD) dilakukan pada semua satuan pendidikan mulai dari PAUD termasuk TK sampai ke perguruan tinggi, juga targetnya penyelenggara negara dan masyarakat secara luas. Pelaksanaan pembangunan pendidikan berkarakter bangsa/ akhlak dilakukan dari/ untuk/ oleh bangsa sendiri. Tujuan pendidikannya mencerdaskan otak juga akhlak (budi mulia).

Menarik apa yang diungkap Meutia, pendidikan berkarakter menicitai bangsa dan negara ini dimulai dari penyadaran bahwa NKRI ini adalah milik bangsa bukan milik asing. Segenap unsur bangsa  perlu sadar berkewajiban membanguan tanah air sendiri. Justru mencintai Indonesia dimulai dari memahami aset budaya, sejarah dan warisan adat serta memahami potensi SDA, SDM dan potensi sumber daya sosial budaya lainnya. Ini, mesti diprogramkan. Kalau membuat program jangan juah dari adat masyarakat. Apakah mereka masih mencitai adat dan budayanya.

Dari pengamatan, ada gejala yang mengkhawatiri, komponen bangsa ini kurang memahami, yang mengakibatkan kurang mencintai warisan budaya bangsa sendiri. Faktor penyebab di antaranya: (1) karena transmisi kebudayaan lemah, (2) dokumen tidak tersimpan dan tidak terpelihara, (3) menguat budaya lisan yang hanya mengandalkan orang tertentu, (4) tak santuni lacal geneousses (kearifan lokal), (5) selalu beralasan tak ada dana, (6) tak meminati warisan/ benda budaya, dll.

Tak banyak komponen bangsa ini sadar bahwa benda budaya itu sumber kearifan lokal. Fenomena itu pula yang membuat adat dan budaya kurang dipahami dan tidak ditemukan metode mensosialisasikannya dalam pembentukan karakter bangsa selain pembiasaan seperti yang diamati Prof. Dr. Irwam Parayitno Gubernur Sumatera Barat. Daerah ini kata Gubernur jujur, termasuk terkendala dalam pencarian metode pembelajaran adat budaya selain pembiasaan seperti pengalaman orang tua-tua dahulu.

Di sekolah pembelajaran adat budaya lebih terjebak dalam ranah kognitif (belum terpadu dengan ranah apektif dan psikomotorik). Jebakan ranah kognitif pada pembelajaran adat dan agama itu seperti kritik Irwan Parayitno, masih pada tataran verbalistik, terpokus dikte, diktat, hafalan, tanya jawab dan cara evaluasi (diuji dan dinilai) sebatas ujian tulis mengenai penguasaan pengetahuan (knowledge) adat budaya seperti ilmu pengetahuan lainnya, tidak dinilai proses, praktek/ pembiasaan pengamalan nilai (value), pengetahuan dan skill. Pada akhirnya, pembelajaran adat budaya seperti juga nasib pembelajaran Agama, Pancasila, KWn. dsb, tidak dapat membentuk karakter anak didik. Mereka tidak lebih paham warisan nilai/ benda budayanya dan berakibat pula tak mencintainya.  Justru mencintai bangsa, mencintai Indonesia dimulai dari memahami aset budaya, sejarah dan warisan adat.

Pada akhirnya, tak ada alasan untuk tidak melestarikan dan mencegah hal yang dapat mengancam hilangnya warisan nilai/ benda budaya seperti naskah dan khazanah klasik (manuskrip dan cetak – rekam) dan kontemporer (cetak rekam) karya anak bangsa sebagai warisan intelektual, ulama dan budayawan bangsa ini.***

“DI BAWAH LINDUNGAN KA’BAH” NOVEL “TA’LIMI”, IMAJINASI BERAKIDAH Juni 10, 2011

Posted by wawasanislam in sastra.
add a comment

/Yulizal Yunus
(Dosen Sastra Fakultas Adab –Ilmu Budaya IAIN Imam Bonjol,
sedang meneliti sastra ulama klasik Minang sampai abad ke-20).

Skh. Haluan menurunkan novel “Di Bawah Lindungan Ka’bah” sebagai cerbung setiap hari mulai selasa ini, patut diberi apresiasi. Setidaknya ada tiga hal yang paling mendasar. Pertama penting bagi penikmat sastra di kalangan muda. Fakta ilmiah, Tim Universitas Insaniah Kedah kerjasama Puslit IAIN Imam Bonjol, meneliti Hamka 2010, ditemukan anak muda Malaysia dan Indonesia nyaris tak kenal lagi Hamka sebagai seorang sastrawan, karena di sekolah tidak muncul lagi ada kajian karya sastranya, guru dan pelajaran bahasa Indonesia tidak berpihak lagi kepada sastra lama, Bahasa Indonesia hanya untuk UN saja (lagi…)

WASPADAI DEHUMANISASI DALAM NAGARI MEKAR (TERBELAH) Juni 10, 2011

Posted by wawasanislam in adat minangkabau.
1 comment so far

/ Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo
Ketua V LKAAM Sumatera Barat
(Bagian -1)

Kebijakan “kembali ke nagari” sebagai strategi pelaksanaan otonomi daerah di Sumatera Barat mengundang pembicaraan hangat publik. Tidak saja pasalnya disebut-sebut implementasinya setengah hati, bahkan disebut sebagai “lebih parah”, paradoksal dan dehumanisasi. Parodoksal, teramati, dulu ketika pemerintahan desa melaksanakan UU 5/1979 dan Perda Sumar No.13/ 1983, nagari tidak pecah dan kelembagaan adat esksis, (lagi…)

Pesisir Selatan Maret 9, 2009

Posted by wawasanislam in nasionalisme, opini.
11 comments

PENYEHATAN IKLIM BUDAYA
DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN
/ Yulizal Yunus

Pertanian satu di antara sembilan struktur pembangunan di Pesisir Selatan. Pertanian berada pada pilar ekonomi, lingkupnya tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, kelautan dan perikanan. Sembilan struktur pembangunan di Pesisir Selatan itu adalah pertanian, pertambangan dan galian, industri dan pengolahan, listrik- gas dan air bersih, bangunan dan kanstruksi, perdagangan – hotel dan restoran, pengangkutan dan komunikasi, keuangan – persewaan dan perusahaan, serta jasa. Dua tahun terakhir pertanian menunjukkan perkembangan signifikan terutama dalam pembukaan lahan baru persawahan rakyat, pemanfaatan lahan tidur, pencarian jenis tanaman yang cocok dan pemberdayaan dalam bentuk penyediaan dana modal pendamping prtanian. Pada kegiatan pembukaan sawah baru itu saja, dipastikan ada amanat pembangunan, penyehatan iklim budaya (lagi…)

Jampi-jampi Lagan Maret 9, 2009

Posted by wawasanislam in adat minangkabau, budaya, islam.
2 comments

antara Tauhid, Mistik dan Sastra
Pengantar Yulizal Yunus untuk Bakri Dusar

Jampi-jampi, one of the Indonesian words for putting
a curse on someone, has been severely criticized especially by strict Moslem. However, the use of it
in protecting life still perpetuate including among Moslem. One of the cases in question is that which occurs in Lagan, a village in the sub-district of Ranah Pesisir. Under
the influence of Islam, jampi-jampi – in the form of prayings – is not only used for protecting life, but also
for helping realize the will of people.

Hadirnya jampi-jampi secara sosiologis ada kaitanyan dengan sikap budaya masyarakat tradisional pedesaan dalam pola hidup sehat, sejahtera dan aman.
Sikap budaya hidup sehat penduduk pedesaan itu dipolakan dalam konsep-konsep tentang penyakit, konsep esksistensi (keberadaan) manusia dalam macro cosmos di samping konsep sebab akibat dari tindakan baik atau buruk.
Jampi-jampi mempunyai kekuatan magis dan super natural (lagi…)

Sistim Kepemimpinan Minangkabau Maret 6, 2009

Posted by wawasanislam in adat minangkabau, budaya, opini.
5 comments

Oleh: Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo[1]

I. Pemimpin dan Nagari Minang

Dari perspeltif menejerial, leadership (kepemimpinan) adalah kemampuan dan seni seorang leader (pemimpin) dalam memotivasi dan mengkoordinasikan personal/ kelompok dalam melaksanakan tupoksi, kewenangan dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan bersama.

Leader terkemuka di Nagari (desa Minang sekarang) pihak penyelenggara pemerintahan adalah Wali Nagari dan Bamus dan dari pihak subkultur (budaya khusus masyarakat) adat Minangkabau adalah KAN. Trio (tiga) pemimpin nagari ini sebenarnya berpotensi mengambil posisi trias politika seperti yang ditunjukan dalam sejarah kepemimpinan di nagari Minang dahulu ketika pemerintahan nagari itu setangkut dengan pemerintahan adat. Pembagian kekuasaannya: (1) Wali Nagari sebagai kepala pemerintahan berfungsi eksekutif, (2) Bamus sebagai legislatif lembaga musyawarah pihak pemerintah bersama lembaga musyawarah pihak masyarakat adat KAN, sedangkan (3) KAN sendiri difungsikan kembali seperti KN (Kerapatan Nagari) dulu berfungsi sebagai lembaga yudikatif (lembaga penegak hukum) di nagari. Bamus dan KAN bisa-bisa saja seperti kabinet dua kamar di Australia yakni majeis rendah dan majelis tinggi. (lagi…)

Pemahaman tentang Nagari Maret 6, 2009

Posted by wawasanislam in adat minangkabau, budaya, islam, opini, sejarah.
6 comments

/ Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo[1]

I. Pendahuluan

Kebijakan “kembali ke nagari” sebagai strategi pelaksanaan otonomi daerah di Sumatera Barat mengundang pembicaraan hangat publik. Tidak saja pasalnya disebut-sebut implementasinya setengah hati, bahkan disebut sebagai “lebih parah”, paradoksal dan dehumanisasi. Parodoksal, teramati, dulu ketika pemerintahan desa melaksanakan UU 5/1979 dan Perda Sumar No.13/ 1983, nagari tidak pecah dan kelembagaan adat esksis, sekarang di era otonomi daerah melaksanakan UU 22/ 1999 diganti dengan UU 32/ 2004 plus UU 08/2005 dan Perda 09/2000 direvisi Perda 02/2007, justru nagari lama menjadi pecah (lagi…)

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.